Enam Operator Kelola APTB

APTB-Resmi-dikelola-Pemerin


Pemprov DKI Jakarta menugaskan PT Transportasi Jakarta untuk mengambil alih pengoperasian bus angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB). Dengan demikian, BUMD DKI Jakarta tersebut bisa beroperasi hingga kawasan-kawasan penyangga Jakarta.


Keputusan tersebut diambil dalam rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dishub Kota Tangerang Selatan, Dishub Tangerang, Dishub Bekasi, Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Bogor, Kementerian Perhubungan, serta enam operator APTB.


’’APTB tetap boleh beroperasi dengan enam operator dan 17 trayek. Jadi, tidak ada penambahan armada bus,’’ kata Kadishub DKI Benjamin Bukit.


Enam operator yang berhak mengoperasikan APTB adalah PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD. Mereka mengoperasikan 193 bus APTB dengan daya angkut maksimal 1.014.479 orang per tahun. Artinya, APTB mengangkut 100 ribu penumpang per hari. ’’APTB resmi di bawah komando Transjakarta,’’ terang Benjamin.


Setelah bergabung ke Transjakarta, APTB juga harus mengikuti standar pelayanan minimum (SPM). Misalnya, mengganti logo dasar, operasional, suhu ruangan, hingga keamanan dan kenyamanan. Bus APTB juga tidak boleh berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang. Mereka hanya boleh berhenti di halte yang telah ditetapkan. Jika dilanggar, dishub akan menindak tegas.


’’Kami tidak ingin mendengar lagi ada bus ngetem karena mengejar setoran, ugal-ugalan, keluar jalur busway untuk menjemput penumpang, dan sebagainya. Kalau sudah tiga kali diperingatkan, berikutnya kami bekukan izinnya,’’ tegas Benjamin.


Dengan bergabungnya APTB ke Transjakarta, ke depan tidak ada lagi dualisme tarif. Tarif akan diatur per kilometer dan mulai berlaku 27 Maret 2015. Dishub memberikan tenggat kepada enam operator untuk mengajukan besaran tarif pelayanan selama tiga bulan. Menurut Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih, besaran rupiah APTB harus lebih rendah dari tarif operator Transjakarta. Sebab, harga kendaraan dan perawatan bus-bus APTB lebih murah daripada Transjakarta.


’’APTB juga masih bisa mendapat penghasilan di luar koridor busway,’’ ungkapnya.


Sebagai gambaran, Transjakarta kini mengoperasikan bus yang mendekati kondisi bus APTB. Kendaraannya bermerek Jepang, memakai pendingin udara standar Transjakarta, dan berbahan bakar gas. Tarifnya hanya Rp 11,137 per kilometer.


’’Harga dan kualitas bus APTB di bawah itu. Jadi, tarifnya harus lebih murah,’’ ujar Kosasih. (jp/ps)