Foto Bugil Koleksi Panas Amel Alvi Beredar di Internet

Foto syur yang diduga merupakan artis AA yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5) tersebar di internet. Penelusuran Kriminalitas.com, foto-foto AA di atas kasur dengan seorang lelaki yang tidak tampak wajahnya beredar secara vulgar lewat laman blog pribadi beralamat sexysederhana.blogspot.com.
Pada laman tersebut, terpasang foto-foto artis AA saat dijepret untuk keperluan majalah dewasa sebagai komparasi foto syur yang diduga merupakan sosok yang sama. Ada tiga foto syur, salah satunya foto sedang berhubungan intim, yang mirip dengan artis AA dipasang oleh admin laman blog tersebut.

Kicauan Amel Alvi lewat akun twitternya./Twitter: @amelalvi28

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang diduga pelaku kegiatan prostitusi online berinisial AA dan RA di sebuah hotel. Salah satu yang ditangkap yakni AA diduga merupakan salah seorang artis.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melepas AA lantaran dinilai hanya sebagai saksi, sementara RA dijerat pasal muncikari.
Artis AA tersebut diduga Amel Alvi, artis pendatang baru yang sempat membintangi film bergenre horror serta kerap tampil sebagai foto model untuk majalah dewasa. Namun, Lewat akun Twitternya @amelalvi28, ia membantah dirinya yang ditangkap polisi terkait kegiatan prostitusi online tersebut.



“Tersangka (RA) juga melayani apabila ada tamu ke luar negeri,” kata Wahyu di Jakarta Sabtu (09/05/2015).Wahyu memastikan penyidik kepolisian menemukan barang bukti RA mengirim pekerja seks ke Boston, Amerika Serikat, Malaysia dan Thailand. Wahyu menyebutkan RA menawarkan pelayanan seorang wanita bertarif antara Rp80 juta hingga Rp200 juta selama tiga jam.Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan RA, guna mengungkap sindikat praktik prostitusi tingkat atas tersebut. Wahyu menyatakan RA memasarkan pekerja seks bagi pelanggan yang memiliki banyak uang. Saat diperiksa, RA mengaku telah beroperasi sejak tahun 2012“Menurut pengakuan tersangka, sudah sejak tahun 2012. Jadi sudah 3 tahun ya,” kata Kasat Reskrim ‎Polres Jaksel AKBP Audie S Latuheru di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan.Polisi menduga praktik yang dilakukan oleh RA tidak melibatkan jaringan. Sejauh ini, pemeriksaan yang dilakukan polisi juga tidak mengarah ke hal tersebut.

“Sementara belum ada jaringan yang melibatkan orang lain. Karena dia kan menjaga kerahasiaan juga,” ucap Audie.