Jenis uang yang diakui di Indonesia

Uang adalah alat pembayaran sah yang digunakan untuk bertransaksi. Uang memiliki pengaruh yang kuat terhadap kehidupan seseorang. Selain itu uang juga identik dengan kekayaan dan kekuasan. Bahkan ada sebagian orang yang berfikir bahwa segala sesuatu bisa dibeli asal memiliki uang, meskipun kenyataannya tidak demikian.

Terlepas dari itu semua, kita harus tahu terlebih dahulu, apa saja jenis-jenis uang yang ada di Indonesia.

Di tanah air, uang terbagi menjadi 3 jenis yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasai.

Quote:

Uang Kartal

Click image for larger version.  Name: bi1.jpg  Views: 0  Size: 20.3 KB  ID: 79772
Adalah uang yang umumnya berbentuk kertas dan logam yang dibuat oleh Bank Indonesia selalu bank sentral yang diberi hak tunggal untuk mencetaknya. Uang dilindungi oleh undang-undang dimana para pelaku pemalsuan uang diancam hukuman denda dan kurungan penjara.

Uang Giral

Click image for larger version.  Name: bi2.JPG  Views: 0  Size: 37.9 KB  ID: 79773
Adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah. Uang giral terbilang mudan, aman, dan praktis. Karena, dalam melakukan transaksinya seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan. Contoh uang giral seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.

Uang Kuasi

Click image for larger version.  Name: bi3.jpg  Views: 0  Size: 43.4 KB  ID: 79774
Adalah Sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contonya seperti saham, obligasi, dan lain-lain.
Sumber
Attached Thumbnails
Click image for larger version.  Name: bi1.jpg  Views: N/A  Size: 20.3 KB  ID: 79772   Click image for larger version.  Name: bi2.JPG  Views: N/A  Size: 37.9 KB  ID: 79773   Click image for larger version.  Name: bi3.jpg  Views: N/A  Size: 43.4 KB  ID: 79774