Dosen sebagai komponen civitas academica perguruan tinggi memiliki peran dalam menunjang keberhasilan perguruan tinggi dimana dia bernaung. Tugas dosen sebagai ilmuwan mengharuskannya untuk bisa mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tugas utama dosen tersebut diaplikasikan melalui konsep Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, dosen memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:
Dalam mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, dosen memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:

- Melakukan pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 SKS yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau melalui lembaga lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Penunjang Tri Dharma perguruan tinggi dapat diperhitungkan SKS nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan ;
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dan tugas penunjang paling sedikit sepadan dengan 3 SKS...