Kredit usaha kecil kini banyak dipilih oleh wirausahawan kecil menengah yang ingin mengembangkan usahanya. Usaha kecil kadang memerlukan banyak modal agar usahanya mudah berkembang. Sayangnya banyak wirausahawan yang kesulitan dalam mendapatkan modal. Untuk pinjam ke orang lain kadang banyak yang tidak percaya sehingga akan kesulitan dalam mendapatkan modal. Salah satu cara untuk bisa mendapatkan modal adalah dengan mengajukan kredit di pihak bank yang bisa memberikan modal dengan sistem kredit.
Cara untuk mendapatkan kredit usaha tersebut harus dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi atau pembukuan. Wirausahawan kecil harus tahu apa saja yang harus dilakukannya ketika akan mengajukan kredit di Bank. Kredit ini merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk membiayai atau untuk memberikan investasi. Bisa dengan jumlah rupiah atau bisa juga dengan nilai valuta asing. Jumlah modal yang diberikan oleh bank tidak lebih dari 500 juta rupiah saja.
Kelayakan Pemberian Kredit
Setiap pengajuan kredit usaha kecil tidak bisa langsung diberikan dan dicairkan begitu saja. Namun pihak bank akan melakukan 5C untuk mengetahui apakah usaha kecil tersebut bisa mendapatkan kredit modal atau tidak. Yang akan dilakukan oleh pihak bank adalah sebagai berikut :
1. Karakter atau character. Hal ini akan dilakukan oleh pihak bank berupa kepercayaan yang dilakukan oleh pihak bank kepada wirausahawan. Kepercayaan itu akan disertai dengan penilaian bank terhadap debitur dalam hal moral, watak dan juga tanggung jawabnya. Pihak bank bisa menilai watak dari wirausahawan. Watak ini akan sangat bermanfaat bagi bank untuk menilai apakah wirausahawan itu mampu bertanggung jawab untuk membayar cicilan kreditnya atau tidak.
2. Kapasitas atau capacity. Kapasitas ini merupakan penilaian dari kemampuan sang debitur dalam melunasi kewajiban kreditnya dan menjalankan usahanya yang telah dibiayai oleh bank.
3. Kapital atau capital. Kapital merupakan jumlah dana yang akan diberikan oleh calon bank kepada debitur dengan melihat modal yang dimilikinya sendiri.
4. Kolateral atau collateral. Kolateral merupakan aset atau surat berharga yang bisa diserahkan kepada bank sebagai jaminan atas kredit yang diajukannya.
5. Kondisi ekonomi atau condition of economy. Bank harus bisa memahami kondisi ekonomi dari wirausahawan dan juga situasi yang ada di sekitar wirausahawan.
Pentingnya Kredit Usaha Kecil Bagi Wirausahawan
Kredit adalah hal yang penting bagi wirausahawan. Banyak yang menggantungkan usahanya pada modal yang diberikan oleh bank. Sebagai wirausahawan harus tahu bagaimana caranya memutar uang yang didapatkannya dari bank. Bersikap bijak adalah kunci utama dalam menjalankan modal yang didapatkan. Wirausahawan harus tahu mana kepentingan utama yang harus didahulukan dan mana kepentingan yang bisa dilewatkan dahulu. Jangan sampai uang modal yang didapatkannya habis begitu saja. Hal ini akan memberatkan wirausahawan dalam membayar cicilan kredit usaha kecil.
www.uangteman.com
Cara untuk mendapatkan kredit usaha tersebut harus dilengkapi dengan berbagai syarat administrasi atau pembukuan. Wirausahawan kecil harus tahu apa saja yang harus dilakukannya ketika akan mengajukan kredit di Bank. Kredit ini merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk membiayai atau untuk memberikan investasi. Bisa dengan jumlah rupiah atau bisa juga dengan nilai valuta asing. Jumlah modal yang diberikan oleh bank tidak lebih dari 500 juta rupiah saja.
Kelayakan Pemberian Kredit
Setiap pengajuan kredit usaha kecil tidak bisa langsung diberikan dan dicairkan begitu saja. Namun pihak bank akan melakukan 5C untuk mengetahui apakah usaha kecil tersebut bisa mendapatkan kredit modal atau tidak. Yang akan dilakukan oleh pihak bank adalah sebagai berikut :
1. Karakter atau character. Hal ini akan dilakukan oleh pihak bank berupa kepercayaan yang dilakukan oleh pihak bank kepada wirausahawan. Kepercayaan itu akan disertai dengan penilaian bank terhadap debitur dalam hal moral, watak dan juga tanggung jawabnya. Pihak bank bisa menilai watak dari wirausahawan. Watak ini akan sangat bermanfaat bagi bank untuk menilai apakah wirausahawan itu mampu bertanggung jawab untuk membayar cicilan kreditnya atau tidak.
2. Kapasitas atau capacity. Kapasitas ini merupakan penilaian dari kemampuan sang debitur dalam melunasi kewajiban kreditnya dan menjalankan usahanya yang telah dibiayai oleh bank.
3. Kapital atau capital. Kapital merupakan jumlah dana yang akan diberikan oleh calon bank kepada debitur dengan melihat modal yang dimilikinya sendiri.
4. Kolateral atau collateral. Kolateral merupakan aset atau surat berharga yang bisa diserahkan kepada bank sebagai jaminan atas kredit yang diajukannya.
5. Kondisi ekonomi atau condition of economy. Bank harus bisa memahami kondisi ekonomi dari wirausahawan dan juga situasi yang ada di sekitar wirausahawan.
Pentingnya Kredit Usaha Kecil Bagi Wirausahawan
Kredit adalah hal yang penting bagi wirausahawan. Banyak yang menggantungkan usahanya pada modal yang diberikan oleh bank. Sebagai wirausahawan harus tahu bagaimana caranya memutar uang yang didapatkannya dari bank. Bersikap bijak adalah kunci utama dalam menjalankan modal yang didapatkan. Wirausahawan harus tahu mana kepentingan utama yang harus didahulukan dan mana kepentingan yang bisa dilewatkan dahulu. Jangan sampai uang modal yang didapatkannya habis begitu saja. Hal ini akan memberatkan wirausahawan dalam membayar cicilan kredit usaha kecil.
www.uangteman.com