Gigit Tangan Polisi, Emak di Kudus Dilaporkan Polisi

Quote:



KUDUS - Seorang wanita berkerudung di Kudus, Jawa Tengah yang menggigit seorang polisi saat hendak ditilang harus menanggung akibat dari ulahnya itu. Ya, wanita berinisial ATK itu dilaporkan oleh korban yang bernama Erlangga Hananda Seto pada Kamis 22 Februari 2018 kemarin ke Polres Kudus.

Sebelumnya, wanita itu kesal bukan main ketika hendak ditilang polisi. Ia tak berhenti teriak-teriak mengumpati anggota yang bertugas di lapangan. Padahal, selain tidak menggunakan helm, wanita itu juga tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Insiden penggigitan tangan terjadi saat Erlangga hendak mencabut kunci motor wanita tersebut. Akibat insiden itu, tangan kanan korban mengalami luka hingga berbekas, dengan bekas gigitan yang cukup dalam.

Dalam surat laporannya yang beredar di media sosial facebook, Erlangga turut membawa dua orang saksi, satu di antaranya sesama anggota polisi bernama Agus Zuri Yanto, dan seorang lainnya berstatus sebagai karyawan swasta bernama Bambang Supraptomo.
Jangan mentang2 emak seenak dewe aja...
Setuju laporkan ini. Biar emak-emak lain nggak ikutan kayak gini.
Strees tingkat Dewa itu ibu. Teriak-teriak maki-maki polisi sampai gigit tangan polisi.

Quote:

Emak Penggigit Tangan Polisi di Kudus Tetap Akan Diproses Hukum

Kudus - Anik Tri Kurniawati meradang lalu menggigit tangan dan memukuli Briptu Erlangga Hananda Seto saat dihentikan di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Meskipun belakangan diketahui kejiwaan labil, namun polisi akan terus memproses tindakannya menganiaya petugas.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Onkoseno Sukahar, ditemui di sela-sela olah TKP kebakaran Matahari Kudus mengatakan bahwa Anik telah dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan aksi gigit tangan polisi.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Dengan dikenakan pasal berlapis. Pasal 212 KUHP yakni perbuatan melawan aparat hukum. Pas 351 tentang Penganiayaan, dan 213 ayat 1. Hukuman ancaman 5 tahun," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Terkait kondisi kejiwaan tersangka, Polres akan bekerja sama dengan RSUD Loekmono Hadi untuk melakukan observasi lebih dulu. "Biar hakim yang menentukan. Sementara ini proses hukumnya tetap lanjut.

Saat ini Anik dirawat di Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus yang merupakan bangsal khusus pasien yang mengalami masalah kejiwaan. Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi, Ali Rif'an, membenarkan telah merawat Anik di ruangannya.

Ali memperkirakan pada saat kejadian Anik panik karena terjadi kebakaran Matahari Mall Kudus, Kamis kemarin. Spontan yang bersangkutan naik sepeda motornya tanpa helm hingga akhirnya ditindak polisi. Panik dan kesal karena dihentikan, spontan dia meradang hingga menggigit tangan polisi.

"Sepertinya dia sehari-hari jualan. Suaminya pernah cerita kalau ibu itu (Anik) jualan sayuran di Pasar Bitingan," ujar Ali.
(mbr/mbr)
Parah itu..